Kandidat Gubernur Menderita Penyakit Membahayakan? KPU Siap Gugurkan
“Jadi semua itu sudah diatur dalam ketentuan PKPU. Jika Cagub memiliki penyakit sesuai keterangan IDI maka digugurkan, dan Cawagub pilih figur pengganti. Begitu juga sebaliknya,” katanya.
Sekadar diketahui, isu adanya kandidat yang mengidam penyakit membahayakan, terkuak setelah Juru Bicara NH-Aziz, Risman Pasigai membuat cuitan di akun facebooknya jika ada kandidat bisa tidak lolos, karena menderita penyakit kanker pita suara.
Berselang setelah itu muncul, Nurdin Abdullah (NA) justru memberikan tanggapan dan menuding isu kanker pita suara dihembuskan petinggi Dinas Kesehatan Sulsel.
Lalu apa hubungannya NA tiba-tiba menanggapi dan menuding petinggi Dinkes? Apakah cuitan Risman Pasigai benar adanya?. (*)