Selain itu, partisipasi ini menunjukkan dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pengimplementasian kebijakan pembangunan daerah yang berfokus pada pencapaian yang terukur dan berkelanjutan.

Dengan berperan aktif dalam forum-forum formal di pemerintahan daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto bertekad untuk terus mendorong kolaborasi strategis guna meningkatkan kualitas tata kelola pertanahan serta memperkuat reformasi agraria di tingkat daerah. (*)