Medan, Matasulsel – Kapoldasu Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH, menjelaskan terkait beberapa kasus kejahatan di wilayah hukum Sumatera Utara dan sekitarnya selama tahun 2018 mengalami penurunan.

Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 14 % jika dibandingkan dengan Tahun 2017 yang ditangani Poldasu dan Polres se-jajaran.

“Selama tahun 2018, jajaran Poldasu telah menangani kejahatan atau gangguan kamtibmas sebanyak 35.065 kasus dan penyelesaian sebanyak 23.523 kasus atau 67%,” kata Kapoldasu Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH didampingi Wakapolda Sumut, Brigjend Pol H Mardiaz Khusin Dwihananto SIK MHum pada konferensi pers akhir Tahun 2018 di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (27/12/2018).

Jika dibandingkan dengan Tahun 2017, disebutkannya, Polri menangani 40.775 kasus kejahatan, terjadi penurunan tingkat kejahatan sebanyak 5.710 kasus atau 14%.

Kapoldasu mengatakan kasus-kasus yang mengalami penurunan konvensional Tahun 2017 dari tindak pidana (TP) 34.458 dan dituntaskan sebanyak 21.556 yang tertuntaskan sebanyak 62,5% dan di Tahun 2018 tindak pidana terjadi 28.629 yang tertuntaskan sebanyak 18.154 atau 63,4%.

Sedangkan kejahatan trans nasional Tahun 2017 sebanyak 6.255 TP dan selesai sebanyak 5.841 kasus tertuntaskan atau 62,5%.

Di tahun 2018 ada 28.629 kasus dan dituntaskan 18.154 kasus atau 63,4%.