Tujuan utama dari inspeksi ini adalah untuk memastikan bahwa setiap pos pengamanan telah siap secara optimal dalam melayani masyarakat, khususnya para pemudik, serta dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi selama libur Lebaran.

Keberadaan Pos Pam tidak hanya bertujuan untuk menjamin kelancaran arus mudik dan balik, tetapi juga sebagai upaya preventif dan responsif terhadap segala bentuk ancaman keamanan dan kenyamanan masyarakat.

(Humas Polres Jeneponto)