Ke empat pelaku bersama barang bukti yang diamankan diserahkan langsung ke pihak Unit Jatanras Polrestabes Makassar untuk di proses lebih lanjut.

Kapolsek Galut AKP Aris Sumarsono, S.H., dalam keterangannya membenarkan terjadinya penangkapan diwilayah hukum Polsek Galesong Utara terhadap terduga pelaku pencurian kekerasan (Curas) dan pemerkosaan. “Benar Unit Reskrim yang bekerjasama dengan Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap terduga pelaku curas dan pemerkosaan.”ujar Kapolsek Galut. Diketahui, terduga pelaku curas dan pemerkosaan tersebut tempat kejadian perkaranya (TKP) di Antang Makassar.”(**)