Sementara itu, Kepala Sekolah UPT SD 23 Binamu, Rukaeni saat di konfirmasi lewat WhatsApp, Selasa (15/7/2025) mengaku lupa mengenai rincian pembelian ini dan dianggap sebagai respon yang lemah dan tidak memadai. Semua pengeluaran dari dana BOS seharusnya dicatat dengan baik dan dapat diakses untuk audit.

“Saya lupa jumlah anggarannya yang dibeli pak. Tapi untuk kulkas belum ada pembelian. Nanti tahun ini baru ada pembelian kulkas dari sekolah ini,” ujarnya singkat.

Terkait dengan hal ini, penting bagi pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut agar bisa memastikan apakah ada penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana BOS ini.

Tindakan yang diambil dalam kasus ini akan menjadi penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksi yang sesuai harus diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab. (*)