Berbeda dengan Kasus Dugaan Korupsi jalan Lingkar Barat, yang tidak memiliki dokumen AMDAL, Kejaksaan Negeri Palopo mengajak semua pihak untuk mengawal kasus tersebut.

“ Kasus ini sudah saya tangani dan sudah saya tingkatkan menjadi penyidikan, dan hari ini saya lakukan pemeriksaan saksi kasus jalan lingkar barat,” paparnya.

Untuk kasus dugaan korupsi Taman Kirab, Trotoar atau pedesterian jalan jenderal sudirman, kasus dugaan korupsi pemasangan Pipa dan kasus dana hibah masjid agung, Kajari Palopo mengaku tidak pernah mennganinya.

“Tolong ditanyakan kepada instansi yang menanganinya, penyidik mana yang menanganinya, Kejari Palopo tidak pernah menangani kasus kasus tersebut,” ungkapnya. (*)