Kasus Pelecehan Profesi Jurnalis, Presiden PERADRI Minta Diusut Tuntas
25/09/2017 21:38
Sementara Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi berharap sama agar kasus ini tuntas di pengadilan. “Pihak bewajib kami berharap menjerat pelaku dengan UU No.40/1999 tentang Pers,” ujar Ahli dari Dewan Pers ini.
Menurutnya, Vicky saat kejadian sedang dalam menjalankan tugas jurnalis dan taat dengan aturan hukum sehingga waajib mendapatkan perlundungan hukum.
Rifai menjelaskan, agar kasus ini lebih maksimal penanaganannya, pengurus JOIN Sulsel akan menyurat ke Kapolda Sulsel. “Biar kasus ini lebih diseriusi,” ujarnya
Liputan : Yudhy