Kasus Pemukulan Tahanan Polsek Maritengngae oleh Anggota Brimob, Masuk Gelar Perkara di Polda Sulsel
21/08/2023 15:50
“Kami juga sangat percaya bahwa pihak Kepolisian dapat mengawal kasus kami dengan baik, tampa ada yang di tutup-tutupi,” ujarnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, membenarkan kasus ini dan sementara dalam pendalaman kasus dibagian Wasidik Polda Sulsel.
“Iya, sementara digelar perkaranya, dibagian Pengawas penyidik (Wasidik),” tutupnya.
Untuk dimetahui, dalam rangka menindak lanjuti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/442/V/2023/SPKT/POLDA SULSEL tanggal 22 Mei 2023, maka dari itu pihak Kepolisian melaksanakan Gelar Perkara di Polda Sulsel.