JENEPONTO, MATA SULSEL – Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Bidang Pengawasan, melakukan inspeksi umum di sejumlah Kantor Kejaksaan di Sulawesi Selatan pada Senin, 3 Februari 2025.

Kunjungan ini dimaksudkan untuk memantau dan menilai kinerja Kejaksaan, dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto menjadi salah satu lokasi inspeksi yang pertama kali dikunjungi dalam rangkaian ini.

“Dalam kunjungan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto adalah yang pertama, diikuti oleh kejaksaan lain, seperti Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, dan Kepulauan Selayar,” ungkap Inspektur III, Jaksa Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Drs Muhammad Naim, S.H., M.H.

Muhammad Naim menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan program kerja tahunan dari Kejaksaan Agung RI Bidang Pengawasan. “Setiap tahun, kami melakukan pengawasan untuk meningkatkan kinerja kejaksaan dalam melayani masyarakat, khususnya masalah penanganan hukum,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Naim juga mengingatkan para Jaksa untuk selalu menjaga nama baik institusi kejaksaan dalam menjalankan tugas mereka.

Tim dari Kejaksaan Agung RI bersama Kajari Jeneponto Teuku Lutfansyah Adhyaksa