“Para jaksa harus menjaga integritas dan moral yang baik dalam menjalankan tugas. Hal ini sangat penting untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan,” tegasnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan evaluasi yang konstruktif serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap tindakannya, dengan harapan dapat meningkatkan citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Jeneponto, Zahroel, menyampaikan bahwa Inspeksi Umum yang dilakukan bertujuan untuk memastikan setiap pegawai Kejaksaan menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

Hal ini diharapkan dapat mencegah sikap dan perilaku yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat mewujudkan kepastian hukum, ketertiban hukum, keadilan, dan kebenaran, jelasnya.

Selain itu, kata Zahroel kegiatan ini juga berfungsi untuk melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja satuan kerja kejaksaan. Inspeksi ini diadakan secara rutin setiap tahun oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI, dan untuk tahun 2025, kegiatan ini kembali dilaksanakan. (*)