Mustaufiq menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena Kajari Jeneponto sudah memberi ruang yang sangat baik ini, semoga sinergitas mewujudkan Dukcapil Go Digital dapat terwujud di mulai dari Kejaksaan Negeri Jeneponto ujar Mustaufiq yang juga mantan juru bicara Pemerintah Daerah Jeneponto dimasa kepemimpinan H.Iksan Iskandar.

Sementara itu, Kajari Jeneponto Susanto Gani menyambut baik atas inisiatif yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jeneponto dengan cara mengunjungi instansi untuk melakukan aktivasi penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Alhamdulillah, di Kejari Jeneponto ini merupakan instansi vertikal yang pertama melakukan aktivasi penggunaan identitas kependudukan digital dan saya berharap kegiatan ini berkelanjutan dengan instansi lainnya agar mendapatkan hasil yang maksimal,” harap Kajari Susanto.

Sekedar diketahui, IKD bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, dan mengamankan kepemilikan identitas kependudukan. (*)