Dikatakannya, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan penguatan dalam pengelolaan keuangan di tingkat desa, sehingga mampu berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.

Dengan adanya program pendampingan ini, kata Abdillah Zikri desa diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan anggaran, memastikan penggunaan dana secara efektif dan efisien, serta meningkatkan transparansi kepada masyarakat.

Ia menambahkan melalui pelatihan dan penyuluhan hukum yang dilakukan, para aparat desa diharapkan dapat memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan anggaran.

Dengan demikian, tujuan utama dari program ini adalah untuk menciptakan desa yang lebih mandiri, transparan, dan akuntabel, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di Butta Turatea, pungkasnya. (*)