“Mari kita ciptakan penerus yang berkualitas dan jadikan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman untuk belajar,” ungkap Nurmala Ramli.

Program ini disambut positif oleh pihak sekolah, mengingat tingginya angka kenakalan remaja saat ini, yang mencakup masalah seperti seks bebas, merokok, bullying, balap liar, bolos sekolah, serta ketergantungan pada gadget.

“Kita sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Jeneponto yang telah mengagendakan penyuluhan hukum ini. Semoga anak-anak kita semakin dapat menjaga diri dan terhindar dari kenakalan remaja,” kata Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Jeneponto. (*)