Media memiliki peran kunci dalam mengedukasi publik dan mempromosikan transparansi dalam sistem hukum, sedangkan aktivis dapat membantu mendorong keadilan sosial dan memastikan bahwa suara masyarakat didengar, tambah Fathir.

Selain itu, kata Fathir kolaborasi antara kejaksaan, media, dan aktivis dapat menciptakan ruang dialog yang konstruktif, memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, atau pertanyaan seputar masalah hukum yang dihadapi.

“Ini juga dapat memfasilitasi upaya penegakan hukum yang lebih adil, karena masyarakat menjadi lebih paham dengan proses hukum dan dapat berperan aktif dalam memantau dan menilai pelayanan hukum yang diberikan,” tandas Fathir.

Dengan demikian, kegiatan seperti Balla Aspirasi tidak hanya meningkatkan pemahaman hukum, tetapi juga memperkuat hubungan antara masyarakat dan institusi hukum, menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untuk keadilan dan transparansi. (*)