“Kita akan mulai dengan tindakan pengumpulan data kemudian jika alat bukti tercukupi berdasarkan ketentuan hukum maka dinaikkan ke penyelidikan, selanjutnya apabila terdapat dua alat bukti yang cukup maka kasus Fasum dilanjutkan ke penyidikan,” urai Alham Kamis, 16/11/2017.

Berdasarkan data yang dihimpun, 491 titik Fasum Fasos bermasalah didominasi tiga kecamatan yakni Kecamatan Panakukang, Kecamatan Tamalanrea, dan Kecamatan Manggala.

Di tiga kecamatan ini diduga dikuasi oleh mafia Fasum, yang tidak hanya berasal dari kalangan pengusaha namun juga diduga berasal dari birokrat serta juga anggota dan mantan anggota dewan.

“Nama para mafia ini sendiri masih ada di tangan tim terpadu dan belum dipublis ke publik hingga saat ini. Keterlibatan banyak pihak dalam tim terpadu ini juga disinyalir karena banyaknya orang penting yang terlibat sebagai mafia Fasum Fasos,” Tutupnya. (**)