Kejati Sulsel Intensifkan Pengawasan Proyek Revitalisasi Pendidikan di Jeneponto
“Tau sendirilah bagaimana Jeneponto ini, kita prihatin. Tahun-tahun kemarin, hampir tiap tahun ada dinas yang terjerat masalah hukum,” ungkapnya.
Ia berharap agar mendatang, kinerja pemerintah daerah dapat diperbaiki dengan memastikan proyek tepat sasaran, tepat waktu, serta memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
Kejati Sulsel juga menekankan bahwa meskipun mereka berperan sebagai pendamping dan pengawas dalam setiap proyek, bukan berarti mereka akan melindungi pihak yang melanggar hukum.
“Meskipun kami mendampingi, namun kami bukan ‘bamper’ atau backing. Yang tidak bekerja dengan baik, pasti kami tindak,” tegas Arifin Hamid.
Dari pantauan media, setelah rapat dengan sejumlah pejabat utama Dinas Pendidikan Jeneponto, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Alamsyah, kepala bidang, dan puluhan kepala sekolah dari tingkat SD, SMP hingga SMA, terlihat keseriusan dalam merespons arahan dari Kejati Sulsel.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek revitalisasi pendidikan di Jeneponto. (*)
