Lebih lanjut Haris menjelaskan tujuan dari penyelenggaraan Musrenbang ini antara lain:

1.Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas kewilayahan berdasarkan daftar usulan dari Desa/Kelurahan.
2.Menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa.
3.Mengelompokkan kegiatan prioritas pembangunan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah kabupaten/kota.
4.Menetapkan delegasi untuk mengikuti Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten Tahun 2025.
5.Hasil Musrenbang kecamatan akan menjadi masukan dalam penyusunan rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2026.

Musrenbang RKPD tingkat kecamatan dijadwalkan akan diselenggarakan selama dua hari, berikut jadwal pelaksanaan musrenban di 11 Kecamatan sebagai berikut :
– Kamis, 20 Februari 2025, Arungkece, Bangkala, Rumbia, Binamu, Bontoramba, Turatea.
– Senin, 24 Februari 2025, Kelara, Tarowang, Bangkala, Barat Batang, Tamalatea.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Musrenbang RKPD dapat berjalan lancar dan menghasilkan program-program yang tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jeneponto. (Oji Pajeka).