Masyarakat Kelurahan Pantai Bahari menyambut gembira inisiatif ini, berharap bahwa kegiatan pengukuran akan tidak hanya melindungi hak kepemilikan tanah mereka, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di lingkungan mereka.

Dengan target penyelesaian PTSL Tahun 2025, diharapkan seluruh bidang tanah di kelurahan ini dapat terukur dengan baik. Proses penerbitan sertifikat pun diharapkan dapat berjalan sesuai dengan rencana. Harapan besar tertumpu pada program ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengukuran dan sertifikasi tanah.

Acara pengukuran ini tidak hanya menandai dimulainya administrasi pertanahan yang lebih baik, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjamin inklusivitas melalui keterlibatan masyarakat. Dengan langkah konkret ini, diharapkan Kelurahan Pantai Bahari dapat menjadi contoh ideal dalam pengelolaan dan administrasi pertanahan yang lebih terstruktur dan sistematis di masa depan. (*)