Keroyok Seorang IRT, Dua Perempuan Bersaudara di Desa Pattoppakang Dijebloskan ke Penjara

Redaksi
17 Feb 2020 10:20
6 menit membaca

Takalar, Matasulsel – Dua orang perempuan kakak beradik di Desa Pattoppakang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar MR dan AS, dijebloskan ke penjara gegara diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tak lain adalah tetangga rumahnya sendiri.Senin, (10/2/2020).

Kedua kakak beradik tersebut di jebloskan ke penjara setelah kasusnya  P21 dan telah dilimpahkan ke kejaksaan  oleh pihak penyidik Polsek Marbo.

Kronologis kejadian kasus tersebut bermula, saat korban SR, melakukan akad kredit dengan Adira Finance, yang mana pada saat itu mereka bersepakat dengan suami pelaku yakni Mansyur Dg Ruppa untuk menggunakan namanya sebagai kreditur dengan jaminan berupa BPKB kendaraan milik korban.

“Sebelum rumah saya kebakaran saya pernah ambil uang d’pembinyaan ADIRA tapi atas nama mansyur Dg.Ruppa, tapi sayaji yang bayarki tiap bulan, tapi pas itu hari ada tunggakanku karna habis kennakah musiba kebakaran jadi menunggakah, terus tidak lama kemudian salah satu pelaku MR yang merupakan istrinya Mansyur Dg Ruppa telpon kakaku yang namanya Kamaruddin, dia bilang tanyaki sinar, pigiko tebuski itu BPKB nya, jadi kaka saya lansung telpon saya, suruh saya naik di Takalar, supaya pergikah tebuski, tapi tidak langsungkah naik, karena masih di rumah sakitkah dirawat, karna baru baruka sudah dioperasi dirumah sakit ibu dan anak yang ada di Makassar”.jelas SR. Senin, (17/2/2020).

Lanjut diceritakan korban, “Jadi pas saya keluar di rumah sakit, langsungka naik di Takalar bawaki anakku, kebetulan juga anak pertamaku mauki di operasi usus buntu, jadi pas sampai di Takalar, saya bawaki dulu anakku ke rumah sakit Takalar, supaya cepatki ditangani sama pihak rumah sakit, jadi pas sudah dioperasi, saya di telpon sama kakak ku yang bernama kamaruddin, dia lansung kasih saya uang 5 juta, terus na suruhkah ke kantor Adira tebuski BPKBku, saya pun langsung ke kantor ADIRA untuk lunasi utangku sekitar 3 juta lebih, tapi diluar dendanya, jadi saya bertanya berapa dendanya BPKBku, mereka bilang sekitar 1.700.000 trus saya bertanya lagi, apakah ada potongannya, terus di jawab untuk bulan ini tidak ada, tapi bulan depan ada potongannya sekitar bagi 2 nya itu dendata”.ulas SR.

Lanjut lagi diuraikan, ‘Jadi pihak ADIRA bilang sekali bulan depanpi baru kita bayarki dendanya, supaya banyak potonganya, jadi sudah itu saya langsung pulang ke rumah sakit, karena anak saya baru selesai di operasi, terus besoknya lagi, salah satu pelaku yakni istrinya Mansyur Dg Ruppa datangi rumahnya kakak ku bersama 4 orang minta kwitansi pelunasan, tapi itu hari saya tidak keluar, karena ada anak bayiku baru lahir,  jadi keluarki kakak ku bicara baik-baik sama MR, dengan 4 orang lainnya, yaitu Kami, Mila, dan Hajji sunggu, tapi mereka bersikeras minta sama saya surat pelunasan tapi tidak kukasihki, karena bukan dia yang lunasi, tapi saya yang lunasi, terus besoknya begitu, pelaku langsungi ke kantor ADIRA bayarki dendax yang 1700.000, tapi tidak na tanyaka dengan kakakku, kalau BPKB ku ada sama MR, terus dia cerita kiri kanan kalau dia yang lunasi BPKBku di ADIRA, padahal kenyataannya sayaji yang lunasi, MR itu sengaja pergi tebus dendanya yang tersisa, karena dia mau tahanki BPKBku, dia juga tahanki KTPnya mamakku sama BPJSnya anakku”rai korban.

“Saya kaget waktu ke Kantor ADIRA untuk bayar denda ku yang tertinggal, karena ternyata BPKBku sudah tidak ada di sana, seharusnya kalau memang ada niat baiknya itu pelaku sama keluarganya, langsungi na telpon kakak ku blng adaki BPKB ku sama saya, mauja kasihki kalau  na ganti uangku yang ku pakai bayar denda, tapi kenyataannya tidak, karena sepertinya pelaku itu sudah lama cari masalah sama saya, karena hampir tiap hariki teriak teriak depan rumah, katai saya penipu, karena saya tidak pulang kerumahku,
Na kiraka lari gara gara tidak maukah gantikangi uangnya yang na pakai bayarki dendanya BPKB ku, na ceritaka kiri kanan kalau dia yang punya BKPB, padahal bukan dia yang punya, tapi saya yang punya”.urainya lagi.

Lebih jauh lagi diuraikan korban, “Selama 6 bulan saya diancam sama dia, karena sudah lamami memang maukah na pukul gara gara marah marahki kalau ku bilang ku kasihki uang juga waktunya cair itu uang di Adira”.

“Jadi selama 6 bulan, saya tidak injaki rumahku gara gara takutkah bawaki naik anakku yang bayi, terus lagi bekas operasi cesarku juga belumpi sembuh, ditambah lagi selama 6 bulan anakku keluar masuk di rumah sakit, karena dia punya penyakit penyempitan lambung, dan lahir prematur, otomatis saya takut bawaki naik di rumahhku, karena mauka na pukul itu pelaku sama keluarganya, jadi saya memilih untuk menghindar selama 6 bulan”.

“Nah pas umurnya anakku 6 bulan, saya ke rumahnya mertuanya adekku untuk merayakan acara maulid nabi, jadi sampai di rumahnya mertuanya adekku yang bernama Habo sama Basse, malamnya  adekku yang bernama Kardila datang, dia lansung tanyakah bilang mauko na datangi MR sama adek adeknya, mauko na pukul di sini, jadi saya bilangmi sama adekku iyye tidak apa apaji yang penting bukan saya yang mulai duluan”.jelas korban lebih jauh.

“Dan ternyata apa yang disampaikan oleh adekku terbukti, pelaku MR bersama adeknya AS datang berboncengan motor, beberapa kali bolak balik, terus  dia singgami panggilki namaku, na bilang sama mertuanya adekku suruh turun itu Sinar dengan nada tinggi sambil teriak teriak, jadi saya turunmi, tidak lama begitu saya pun cekcok mulutmi, terus terjadilah pengeroyokan, saya pun pergi melapor ke polsek Marbo”.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh pemilik rumah tempat kejadian perkara,
“Itu pelaku MR sama AS bolak balik depan rumah, untuk ketiga kalinya mereka singgahmi depan rumah, memanggil dengan nada tinggi, jadi Sinar langsung turun dari rumah, karena dia saat itu lagi cabut telur, saat sudah ada dibawah rumah, pelaku MR langsung memaki maki pakai kata kata kotor dengan nada tinggi, tidak lama kemudian MR jambak rabutnya SR pakai tangan kanan, terus tangan kirinya tariki bajunya SR sampai sampai kalungnya putus, tidak lama begitu adeknya AS ikut  menjambak rambutnya SR pakai 2 tangannya, jadi suamiku datang untuk melerai dan menghalangi AS supaya tidak ikut menjambak rambut SR, tapi dia tetap menjambaknya, dan meninju kepalanya SR 1 kali”.ungkap Basse kepada awak media.Senin, (17/2/2020).

Lanjut dijelaskan Basse, “Sampai semua aparat desa yang ada saat itu bersama warga yang ada d’depan rumah ikut memisahkan mereka, karena pipi kirinya SR sudah terlihat luka juga lehernya ikut terluka mungkin karena kena cakar, karena kalung yang dipakai SR putus, jadi setelah itu SR pergi melapor kepolisi juga ada hasil visum dari rumah sakit.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.