Oleh karena itu, kami harapkan agar semua ASN yang ada di Kabupaten Jeneponto, khususnya ASN dalam lingkup Dinas Kesehatan ini bisa Menyalurkan Zakat, Infaq atau Sedekahnya melalui Baznas Jeneponto, Semoga Baznas Jeneponto dan Dinas Kesehatan Jeneponto bisa Menjalin kerjasama dengan baik sehingga masalah-masalah kesehatan baik orang sakit yang tidak mampu membiayai pengobatannya, Gizi buruk, Pencegahan dan penanganan Stunting dan lain-lain dapat ditangani bersama Baznas dengan program Jeneponto sehat.
Urai Maulana
Kenapan harus ke Baznas? karena Baznas menjamin pengelolaanya yaitu Aman Regulasi, artinya regulasinya jelas, aman Syar’i artinya sesuai dengan syari’at Islam dan Aman NKRI artinya sesuai dengan aturan pemrintah, tutup ketua Baznas Jeneponto.

Pelaksanaan sosialisasi ini sudah lama di agendakan tapi baru terealisasi. “Sosialisasi yang dilaksanakan ini sudah lama kami agendakan namun karena berbagai hambatan sehingga baru hari ini terealisasi” kata Mustamin, Amd. Kom.

Sementara itu Kasubag P2I Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto Suryaningrat M., SKM., MH., mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Jeneponto. “Terima kasih atas sosialisasi dan pencerahan kepada kami tentang Baznas dan Pengelolaan zakat, infak dan sedekah ini, mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini kita semua paham dan tidak ada lagi masalah apabila Pemerintah daerah kerja sama Baznas melakukan pemotongan zakat dari Gaji masing-masing, tutup Suryaningrat.

Pen. Mursalim Awink. (*)