Adapaun sumber pendapatan daerah yang direncanakan tersebut berasal dari :

1. Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 135 milyar 524 juta 197 ribu 712 rupiah
2. Dana transfer pemerintah pusat sebesar 1 Triliun 4 milyar 263 juta 547 ribu 836 rupiah
3. Dana transfer antar daerah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 68 milyar 833 juta 360 ribu rupiah
4. Lain-lain pendapat daerah yang sah sebesar 49 milyar 550 juta rupiah.

Sementara itu, belanja daerah yang direncanakan adalah sebesar 1 triliun 258 milyar 171 juta 105 ribu 548 rupiah yang terdiri dari :

1. Belanja operasi sebesar 531 milyar 538 juta 548 ribu 893 rupiah
2. Belanja modal sebesar 183 milyar 204 juta 179 ribu 836 rupiah
3. Belanja tidak terduga sebesar 15 milyar
4. Belanja transfer sebesar 170 milyar 283 juta 403 ribu 300 rupiah.

“Selanjutnya berdasarkan rancangan pendapatan dan belanja daerah tersebut maka struktur penganggaran akan dibuat turunan regulasi teknis,” pungkasnya. (*)