Ia melanjutkan, penjelasan umum mengenai realisasi pendapatan dan belanja Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk tahun anggaran 2021 sebagai salah satu wujud bentuk laporan pertanggungjawaban Pemerintah.

Sedangkan penjelasan terinci dapat dilihat pada Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Jeneponto TA 2021.

“Akhirnya pada kesempatan ini kami ucapan terima kasih kepada Ketua Dewan yang terhormat dan seluruh anggota DPRD serta semua pihak yang menunjukkan kepedulian terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021,”pungkasnya. (*)