Menurut Ahli dari Dewan Pers ini, menjadi penanggungjawab beresiko sangat besar sebab pertanggungjawaban hukum produk jurnalistik dilakukan secara ‘Fiktif” bukan pertanggungjawaban secara hukum positif.

“Pertanggungjawab hukum positif, siapa berbuat dia dilimpahkan pertanggungjawab pidana. Sementara di media yang bertanggungjawab secara hukum adalah penanggungjawab (pemimpin redaksi),” tutur mantan Dewan Kehormatan PWI Sulsel ini.

Dirinya berharap, pelaksanaan Uji Kompetensi (UKW) dilakukan oleh lembaga penguji manapun harus menjadi perhatian agar diikuti dengan mengorbankan waktu dan materi.”Siapa bilang ilmu murah,” ujar mantan Wakil Rektor III salah satu PTS di Makassar.

Tahun depan, Rifai memastikan pengumuman media yang diverifikasi Dewan Pers baik administrasi maupun faktual. “Akan menjadi beban berat menjalin kerjasama dan penuh resiko hukum jika tak terverifikasi,” ujarnya lagi.

Ia berharap jika jurnalis bekerja pada portal-portal telah terverifikasi Dewan Pers dan portal milik anggota JOIN segera berbenah untuk melengkapi syarat administrasi untuk diajukan ke Dewan Pers.(yustus/ri)