JENEPONTO, MATA SULSEL – Baru-baru ini kembali dihebohkan dengan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum wartawan berinisial S alias U. Bahkan beredar di Media Sosial (Medsos) bahwa oknum S tersebut adalah salah satu anggota Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Jeneponto.

Pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban di salah satu kampung Sarroanging, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Jumat (3/3/2023) malam.

Menurut salah satu sumber dari keluarga korban, bahwa korban adalah keluarga dekat dari pelaku S itu sendiri. Dimana kondisi korban secara psikis dalam kondisi tidak normal.

Terkait hal tersebut, Ketua JOIN Kabupaten Jeneponto Arifuddin Lau menegaskan bahwa pelaku berinisial S alias U tersebut bukan lagi anggota JOIN Kabupaten Jeneponto .

“Disini saya tegaskan bahwa pelaku adalah bukan lagi anggota JOIN Jeneponto. Baju yang dipakai berlogo JOIN yang beredar di medsos itu adalah foto lama sewaktu menjadi anggota JOIN Jeneponto beberapa tahun yang lalu,” kata Arifuddin, kepada awak media, Minggu (12/3/2023).

Namun, kata Arifuddin setelah di lakukan kroscek data base di keanggotaan JOIN, oknum inisial S alias U tersebut bukan lagi anggota JOIN Jeneponto. Dan oknum itu sudah dikeluarkan dari keanggotaan JOIN setelah dilakukan reshuffle pada tahun 2021.