“Foto yang tersebar itu bukan peristiwa baru, melainkan dokumentasi lama ketika yang bersangkutan sedang dirawat di klinik rutan. Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak diverifikasi terlebih dahulu. Kemudian yang disangkakan tidak bertugas pada saat itu,” jelasnya.

Pihak Rutan Kelas IIB Jeneponto juga mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk media massa, agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Pemberitaan yang tidak berdasarkan fakta dapat menimbulkan persepsi keliru dan mencoreng nama baik institusi pemasyarakatan.

Sebagai bentuk transparansi, Rutan Jeneponto membuka diri kepada pihak berwenang maupun lembaga independen untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi warga binaan dan memastikan bahwa tidak ada bentuk kekerasan di dalam Rutan.

“Kami siap bekerja sama dengan pihak manapun untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan diperlakukan secara manusiawi dan sesuai hak-haknya,” tutup Adam. (*)