“Ada informasi, kalau ada orang oknum luar makanya dia hentikan lagi,” ungkapnya. Oleh karena itu, kata dia, ke depan BKPSDM akan melaksanakan kepengurusan administrasi melalui sistem online.

“Jadi inovasinya ke depan BKPSDM ingin melaksanakan secara online semuanya mulai dari, pangkat dan lainnya,” kata Islam.

Dia menyebut, biasanya ada pegawai yang meminta tolong kepada pihak BKPSDM untuk dibantu kepengurusan berkas. Hal ini ditengarai menjadi pintu masuk praktik suap.

“Dan ada salah satu orang BKPSDM mengatakan bahwa biasanya pegawainya minta tolong masuk, bukan dari dalam yang bilang harus bayar begini” tegasnya.

Ketua PMI Jeneponto ini menegaskan apabila oknum pegawai BKPSDM terbukti melakukan pungli, maka dia akan dikenakan sanksi. Dia menilai bahwa pungli tersebut sangat bertetangan dengan hukum yang berlalu saat ini.

“Semua pungli, namanya pungutan liar pasti, semuanya pasti melanggar. Tapikan untuk memperjelas ini pungli kan belum pasti. Ada proses yang berjalan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah ASN yang berstatus tenaga kesehatan membocorkan adanya dugaan permintaan duit pelicin untuk mengurus kenaikan pangkat di BKPSDM Jeneponto. Beberapa ASN diminta uang ratusan ribu hingga jutaan rupiah. (**)