Komisi IV DPRD Jeneponto Soroti Terkait Insentif Nakes Belum Cair
Namun dana yang akan dicairkan ini harus melalui dana recofusing yang masuk dianggaran APBD terlebih dahulu.
“Kalau kita segera, sesegera mungkin cuma kan kendalanya dari pusat. Sesuai dengan petunjuk harus masuk di batang tubuh anggaran disini dulu baru bisa dikeluarkan,” ungkapnya.
Dalam pencairan insentif nakes di Jeneponto tidak dilakukan desakan tetapi meminta pihak yang terlibat segera mencairkannya.
Menurutnya, insentif nakes di Jeneponto tergolong cepat pencairannya dibandingkan dengan Kabupaten lain.
“Kita maksimal mendesak tapi bukan kesalahan di pemda dan termasuk Jeneponto adalah Kabupaten yang tercepat membayarkan nakesnya. Insya Allah minggu depan,” bebernya.
Sekedar diketahui bahwa insentif nakes belum dibayarkan sejak tahun 2020 kemarin hingga saat ini.
Hal seperti ini harus menjadi perhatian pemerintah atau pejabat yang dimana garda terdepan yang menangani covid 19 berhak mendapatkan haknya. (Ibrahim)