Realisasi Belanja Pemerintah Pusat yang sebesar Rp23,95 triliun tersebut terdiri dari:

a) realisasi Belanja Pegawai sebesar Rp8,80 triliun (98,84% dari pagu), b) realisasi Belanja Barang sebesar Rp9,81 triliun (94,49% dari pagu), c) realisasi Belanja Modal sebesar Rp5,26 triliun (90,82% dari pagu), dan d) realisasi Bantuan Sosial sebesar Rp80,29 miliar (99,99% dari pagu).

Sementara itu, realisasi penyaluran TKD yang sebesar Rp30,14 triliun tersebut, terdiri atas:

a) realisasi Dana Bagi Hasil sebesar Rp1,31 triliun (99,87% dari pagu), b) realisasi Dana Alokasi Umum sebesar Rp18,51 triliun (100,00% dari pagu),

c) realisasi DAK Fisik sebesar Rp2,27 triliun (92,67% dari pagu),

d) realisasi DAK Non Fisik sebesar Rp 5,60 triliun (99,11% dari pagu),

e) realisasi Dana Desa sebesar Rp2,05 triliun (99,91% dari pagu) dan f) Dana Insentif Fiskal sebesar Rp402,67 miliar (99,27% dari pagu).

Belanja APBN di Sulawesi Selatan tahun 2023 tersebut ditujukan untuk mendanai kegiatan pembangunan diwilayah Sulawesi Selatan dan untuk operasional pemerintahan baik untuk instansi pemerintah pusat maupun instansi pemerintah daerah.

Belanja APBN tersebut antara lain dimanfaatkan untuk belanja sarana dan prasarana jalan dan jembatan, sarana dan prasarana perkeretaapian.

Sarana dan prasarana bidang konektivitas laut, sarana dan prasarana bendungan/jaringan irigasi, sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana bidang pertahanan dan keamanan.

Prasarana bidang pertanian, kehutanan dan lingkungan hidup sarana/prasarana bidang industri dan perdagangan, sarana bidang teknologi informasi dan komunikasi, sarana/prasarana bidang perumahan.

Untuk bantuan pendidikan mulai tingkat dasar sampai dengan perguruan tinggi, bantuan kepada masyarakat miskin, pengawasan dan pengendalian masyarakat, sarana bidang pencarian, pertolongan, dan penanganan bencana, dan lain-lain.