Penanganan kasus tersebut akan mempercayakan kepada pihak Penyidik Kepolisian untuk mengungkap peristiwa hukumnya dan segera melakukan pemanggilan terhadap terlapornya.

“Harapan AL, Klien kami agar pelakunya diproses hukum atas dugaan penganiayaan. Terlapornya menurut klien, ia dianiaya menggunakan senjata tajam (Sajam) “, ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Binamu Aiptu Suharmin membantah jika kasus tersebut jalan ditempat. Kasus ini tetap berjalan. Hanya saja karena si korban takut datang menjalani pemeriksaan karena ada juga kasusnya.

“Jadi baru hari Jum’at kemarin si korban datang untuk diperiksa. Alasannya takut, karena ada kasusnya. Termasuk handphone sebelumnya juga ditemukan di TKP,” pungkasnya. (*)