Korupsi Kian Menguat, Penyuluh Anti Korupsi Dibutuhkan
“Silahkan akses link zoom nanti akan diundang untuk apakah lanjut untuk uji atau tidak. Pengalaman saya menuju penyuluh Pratama hanya 1 jam 20 menit wawancara dan studi kasus hasilnya saya dinyatakan kompeten memperoleh sertifikat,” ujar Zulkarnain Hamson, sembari menambahkan sertifikasi ini terbuka untuk umum dan tidak berbayar.
“Setelah mengisi form dan melengkapi biodata selama 2 hari sudah bisa mengajukan diri untuk diuji. Sertifikat ini akan digunakan bilamana ada institusi baik swasta maupun negeri yang membutuhkan penceramah anti korupsi,” imbuhnya. Jika harus dibayar honor seorang penyuluh, itu sesuatu yang tidak melanggar aturan, karena kompetensi yang dimilikinya, tambahnya lagi.
“Jadi anda berhak memperoleh honorarium sesuai ketentuan berlaku, dan penyuluhan anti korupsi tidak memenuhi syarat jika dilaksanakan pemateri tidak memiliki sertifikat,” ujarnya. Wartawan sangat membutuhkan pengetahuan anti korupsi. Sertifikasi ini dapat diikuti oleh semua bidang profesi dan manfaatnya sangat baik bagi membangun integritas seseorang.
Sementara, Ketua DPW JOIN Sulsel, Dr. Arry AS. SH. MH. CPCE, dan Ketua DPP JOIN Nasional, Budi Chandra, menyambut baik kegiatan Pusdiklat, dan telah meminta agar secara nasional anggota JOIN bergabung di link zoom sertifikasi, yang disediakan LSP selama jam 10 sampai 12 siang.
Kegiatan ini akan mendapat pengawasan dari asesor Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, M.Sc., Dr. Dewi Puspaningtyas Faeni, MBA., Dra. Nuriswarie Dwidjoseputro, Psi., Dra. Dewi Irawati, Ratih Puspitaningtyas Koenoro, SH, MM., Julie Rubianti, Apriyanti Zenthie, Ravindra Safitra H, SE, MM., Maulana Hakim, Halimatus Saadah.(*)