Total caleg DPRD Jeneponto terpilih pada pemilu 2024 sebanyak 40 orang.
Semuanya telah menyampaikan LHKPN kepada KPK. Namun dlsembilan diantaranya belum mendapat tanda terima.

Rahmat mengungkap, terdapat satu kendala dialami caleg belum menyetorkan LHKPN dari KPK kepada KPU.

“Kendalanya menunggu tanda terimanya dari KPK, itu saja, sementara caleg sudah menyampaikan semua ke KPK,” tuturnya.

Sementara itu lanjut dia, 31 caleg yang memperoleh tanda terima LHKPN disetor langsung oleh masing-masing pengurus partai kepada KPU Jeneponto.

“Disetor melalui partai, jadi partai yang merekap semua dan dibawa ke KPU,” pungkasnya.

Berikut daftar partai sudah menyetor LHKPN serta bukti tanda terima kepada KPU Jeneponto

– Partai PKS 2
– Perindo 1
– PPP 5
– PAN 4
– Demokrat 1
– Gerindra 4
– Golkar 6
– Ummat 1
– Hanura 3
– Nasdem 7 (tersisa lima caleg)
– PKB 6 (tersisa empat caleg). (*)