Lagi, Tim Pegasus Polres Jeneponto Ringkus 4 Pelaku Curanmor
12/11/2020 14:00
Motif para pelaku melakukan pencurian lanjut kata Yudha, karena mengaku terdesak kebutuhan ekonomi. Sementara Hasil curianya itu lalu kemudian dia jual perunit dan ada juga dia jual secara peritem.
Sebelumnya juga mereka terlibat kasus pembobolan toko dan mengambil satu karung baju. Untuk ancaman hukumannya 5 tahun penjara, sedangka penadanya sementara dalam penyelidikan,”tegas Yuda.
Diketahui, ke empat orang pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, satu diantaranya di lumpuhkan tima panas karena hendak melarikan diri saat di tangkap.
Para pelaku ini merupakan warga Jeneponto dan mengaku baru pertama kali melakukan aksinya dan sudah 8 kali mencuri motor. (*)