LAKSUS Desak APH Usut Proyek Intake Air Baku Parodo
Menurut Muh Ansar, meski adendum proyek di atur dalam regulasi, namun tetap saja ada syarat yang harus dipenuhi serta dipatuhi oleh rekanan. “Nah, ini yang menurut kami sangat urgen untuk diusut. Kami minta Polda Sulsel untuk segera melakukan pengusutan,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun, proyek yang menelan anggaran Rp39 miliar ini pada pembangunannya pernah diprotes oleh warga sekitar. Itu lantaran, proyek disinyalir menutup parit hingga menyebabkan air sampai meluap ke jalan. Selain dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas, rembesan air tersebut juga dikhawatirkan bisa memicu longsor.
Diketahui, proyek intake ini merupakan rangkaian pembangunan jaringan air baku di bawah pengawasan BBWS Pompengan Jeneberang.
Pipa induknya melewati Kecamatan Saluputti di Lembang Boronan, Lembang Salu Tandung, Ratte Talonge. Sementara pembangunan reservoir terletak di Lembang Ra’bung dan Tambanarang Kecamatan Saluputti. Pekerjaan ini telah berkontrak11 Mei 2022 dan ditarget rampung 31 Desember 2022.
Kelak proyek akan diserahkan kepada PDAM untuk dikelola untuk didistribusikan air bersih bagi masyarakat. Proyek ini bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dirjen Sumber Daya Air. (**)