Website desa di Bulukumba tidak aktif, sekjen Lidik Pro Muh darwis K marah, Sekjen Lidik Pro Muh Darwis K saat diawawancari beberapa wartawan
Hal ini diungkapkan langsung Sekjen Lidik Pro Muh Darwis K pada Selasa (23/2/2021) yang sangat kesal setelah mengetahui kabar website SID di Bulukumba aktif dan berfungsi sebagai mestinya.

“Saya sangat kesal setelah didudukkan oleh Tim Siber Lidik Pro di depan layar komputer kemudian mengecek satu per satu website desa di Kabupaten Bulukumba dan ternyata hasilnya Nol Besar. Sementara Kepala Desa sudah menggelontarkan biaya yang tidak sedikit. Ada apa ini di Bulukumba, siapa dalangnya ini sehingga seperti ini.”tanya Darwis sembari mengangkat kedua tangannya.

Lanjut Darwis, bahkan ada Desa yang dibuatkan websitenya dengan ekstensi domain komersial bukan ekstensi domain Pemerintah Desa.

Lebih jauh dijelaskannya, ada beberapa website desa yang sempat aktif, itupun hanya sebatas domain. namun dari segi kontent, desig dan lainnya itu jauh dari harapan.

“Lidik Pro punya Tim Siber dengan tenaga Professional dan berpengalaman, soal dunia IT, mereka sudah 20 tahunan bergelut dengan dunia IT jadi jangan main-main dalam hal website desa ini.”tutup Darwis.

*Pengakuan Kepala Desa*

Salah satu Kepala Desa di Bulukumba yang enggan disebutkan namanya justru mengaku tidak tahu menahu siapa penyedia atau pelaksana dalam pengerjaan website SIDnya sejak tahun 2019 lalu.

Ia bahkan mengaku tidak memiliki kontrak dengan penyedia dan tidak tahu seperti apa website desanya itu.

“Tidak ada kontraknya, uang kami sudah setor awal tahun 2019 lalu, sampai sekarang juga tidak tahu hasilnya apa pak, bahkan tahun ini diminta bayar lagi.”kata Kades itu.

Hasil obrolan tim investigasi Lidik Pro, pada umumnya kepala desa mengalami nasib yang sama.

*Lidik Pro Bulukumba Desak Kejaksaan Turun Periksa LPJ Desa*

Menindaklanjuti hasil temuannya, Lidik Pro DPD Kabupaten Bulukumba layangkan surat langsung kepada Kejaksaan Bulukumba pada Kamis (19/2/2021) siang.

Ketua DPD Lidik Pro Muh Ilham Nur saat menyerahkan laporan di Kantor Kejaksaan Bulukumba pada Kamis (19/2/2021)
Menurut Ilham Nur, ini adalah bentuk pembodohan massal terhadap Kepala Desa di Bulukumba.

“Kami sudah layangkan surat dan meminta kepada Kejaksaan agar segera turun periksa semua LPJ Kepala Desa itu. ini adalah temuan yang harus ditindaklanjuti. kalau ada yang bisa dirakyasa berarti yang lainnya banyak yang tidak sesuai.”singkat Ilham.

Menurut Ilham, Kepala Desa boleh jadi sebagai korban intervensi dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Bahkan pihaknya mengindikasi kuat ada oknum-oknum yang bermain untuk kepentingan sesaat saja dan mengorbankan kepentingan Pemerintah Desa dan Masyarakatnya.(Sumber: BCHT).(**).