“Melalui gerak cepat dari tim petugas dalam mempersiapkan standar input, proses, dan output membuat akhirnya kami memantapkan diri untuk melakukan pengajuan akreditasi lebih cepat dari target sebelumnya,” ungkap dr. Dian.

Ia juga turut mengucapkan banyak terimakasih kepada Rektor Unismuh, Prof Ambo Asse dan jajarannya sebagai pemilik klinik yang selalu memberikan dukungan baik secara moril dan materil untuk terus mengembangkan Klinik Unismuh.

Proses akreditasi menjadi tonggak penting dalam menjaga dan meningkatkan standar pelayanan kesehatan. Dengan meraih akreditasi paripurna, Klinik UMC telah membuktikan komitmennya pada kualitas layanan dan keselamatan pasien.

Direktur Klinik UMC berharap, akreditasi paripurna ini dapat memperkuat posisi klinik sebagai pilihan utama masyarakat dan terkhusus warga sivitas akademika Unismuh dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional dan terpercaya.