Ironisnya lagi proyek ratusan juta  diduga fiktif dibenarkan oleh sekretaris Desa Bontoloe, Daeng Mangung.

“Semua kegiatan yang dimaksudkan sudah  tertuang di Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDS) Bontoloe,Tahun 2017-2018 namun pembangunan proyek belum rampung hingga saat ini, “ujar Sekdes Bontoloe Daeng Mangung.

Kata Daeng Mangung, “Saya di suruh oleh Samsul Endang untuk membuat LPJ penggunaan anggaran dana desa yang belum dilakukan pengerjaan. Namun saya tidak berani karena fisiknya belum dikerja.

Terpisah mantan Penjabat Kades  Kades Bontoloe, Samsul Endang mengakui temuan L-PK2 Sulsel, tetapi sebenarnya bukan tidak ada yang  dikerja, ada juga yang sebagian sudah kami kerja dan memang ada sama sekali saya tidak kerja, terangnya.

Kata Syamsul, jadi ada kegiatan memang saya tidak kerja karena saat itu saya diberhentikan sebagai penjabat Kepala Desa Bontoloe Kecamatan Galesong.

“Dari kasus ini kami telah diperiksa oleh pihak inspektorat dan sudah menandatangani surat pernyataan siap mengembalikan kerugian negara,” pungkasnya.

Syamsul mengatakan kerugian negara itu dalam waktu dekat ini saya akan mengembalikan  dan saya akui kesalahan yang saya lakukan,” ucap Samsul Endang. (*)