Dilokasi yang sama, Ketua PSBM PUK PT. Wahyu, Hendrik yang juga merupakan anggota Garda Rakyat Parti Buruh mengungkapkan akan berusaha semaksimal mungkin menyiapkan aksi massa yang berkelanjutan.

“Di undang-undang ketenagakerjaan sudah menjelaskan bahwa setiap pekerja akan mendapatkan perlindungan secara hukum apabila ditempat kerja mengalami praktek-praktek ketidakadilan dari perusahaan, oleh karena itu ya kami selaku pekerja senjata kami cuma satu yaitu menyiapkan aksi massa karena itu telah diatur oleh undang-undang,” ungkapnya.

Kita ketahui bersama bahwa Partai Buruh sedang mempersiapkan agenda akbar Konsolidasi Persatuan Buruh Se-Sulawesi Selatan. 

Baca Juga : PDAM Jeneponto Terus Berbenah Perbaiki Pelayanan dan Manajemen Perusahaan