Menilik perbandingan perbankan, koperasi dan pinjol secara garis besar yaitu jika pemodalan didapatkan dari perbankan maka pelaku usaha harus memberikan jaminan yang setara dengan modal yang diajukan seperti sertifikat tanah dan bangunan, BPKB dan surat berharga lainnya. Proses pengajuannya pun tergolong susah dan lama karena harus melalui proses audit yang berulang, pembayaran kreditnyapun tergantung dari suku bunga yang kadang tidak stabil, dan jangka waktu pembayarannya juga tergolong lama.

Berbeda dengan Koperasi yang mana bunga relatif rendah sesuai dengan kesepakatan hasil musyawarah anggota, lebih aman karena menanamkan prinsip kekeluargaan yang masih punya beberapa kebijakan meskipun kemungkinan pembayaran kadang masih ada yang terlambat. Meski demikian pengajuan pemodalan pada Koperasi harus menjadi anggota terlebih dahulu dan menyetor simpanan pokok dan wajib, pengajuan pemodalan pun terbatas karena harus dilakukan oleh anggota saja, selain itu proses pengajuan pun juga terhitung cukup lama karena ada prosedur keanggotaan dan verifikasi. Uniknya bermitra dengan Koperasi, setiap anggota berhak mendapat SHU tiap akhir tahun. Hal ini yang menarik masyarakat untuk bermitra dengan koperasi karena akan ada cashback rutin pertahunnya.

Berbeda dengan Koperasi dan Perbankan, pemodalan melalui digital sangatlah mudah. Hanya bermodalkan KTP dan HP tanpa harus registrasi keanggotaan, modal usahapun dapat cair dengan cepat sehingga bisa dilakukan oleh siapa saja, kapan saja dan dimana saja. Tapi tidak bisa dipungkiri, resiko yang harus ditanggung pelaku usaha yaitu besaran bunga yang tinggi apalagi di platform pinjol yang illegal bisa mencapai ratusan % pertahunnya. Pembayaran angsuran yang terlambat akan dikenakan denda yang besar serta penagihan kredit angsuran kebanyakan bersikap kasar, tidak mengherankan lagi jika proses penagihan dilakukan secara kasar dan melakukan kekerasan seperti perampasan bahkan sampai pada pembunuhan.

Jika ditarik benang merah dari ketiga mitra pemodalan, Koperasi masih tergolong ringan dibanding yang lain bagi pelaku usaha. Namun tantangan koperasi saat ini adalah koperasi harus meningkatkan pelayanan dan bersaing dengan mitra yang sudah berbasis teknologi, mengikuti tren yang terbaru dan melihat peluang sesuai dengan kebutuhan saat ini. Salah satu solusi yang ditawarkan oleh pemerintah untuk menghidupkan kembali koperasi adalah peluncuran Program KOPDES MERAH PUTIH (pembentukan sekitar 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) yang sebarannya di berbagai wilayah Nusantara.

Kopdes Merah Putih ini adalah wujud dalam upaya memperkuat ekonomi lokal berbasis gotong royong dan kekeluargaan. Program yang diluncurkan tahun 2025 ini memiliki tujuan dan pondasi yang kuat yaitu untuk memutus rantai kemiskinan dengan menyediakan akses keuangan yang mudah dan adil. Hal ini juga dapat membantu pelaku usaha terbebas dari pinjol yang mematikan. Selain itu salah satu tujuan dari program ini adalah mendukung pemasaran produk lokal seperti pertanian, peternakan dan UMKM lokal dengan harga yang terjangkau.

Menciptakan kemitraan yang berbasis digital dengan menyandingkan manajemen modern dengan model layanan berbasis aplikasi. Sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses dan mengajukan permohonan pemodalan secara cepat dan tepat sasaran.

Langkah kecil untuk mewujudkan terlaksananya program tersebut adalah semua stakeholder, baik dari desa ataupun Dinas Pemerintah yang menaungi koperasi seharusnya sudah melakukan sosialisasi tentang program dan edukasi teknologi sejak dini. Sehingga tercipta masyarakat sejahtera dan cakap teknologi. Salah satu bentuk sosialisasi yang mungkin dapat dilakukan adalah dengan rutin membuat konten-konten edukasi dan membagikannya di platform media sosial.

Sehingga keberlangsungan program ini dapat terwujud dan semakin berkembang beberapa tahun kemudian dengan mengikuti modernisasi zaman yang selalu ada perkembangan dan perubahan secara pesat. Jika program ini sudah diimplementasikan, maka tercipta perekonomian baru di desa-desa untuk memperkuat UMKM dan mampu mendorong kesejahteraan rakyat secara menyeluruh dan merata sehingga lentera-lentera perekonomian di pedesaan semakin bercahaya dan maju sesuai era globalisasi, tidak lagi tertinggal dan mampu bersaing secara nasional ataupun internasional. (**)

**Pengajar/ Tutor