Masyarakat Desa Pallantikang Sambut Antusias Penyuluhan PTSL: Menuju Kepastian Hukum atas Tanah di Jeneponto
07/10/2025 15:29
Penyuluhan ini pun disambut antusias oleh masyarakat, yang menganggap program ini sebagai langkah maju untuk mengamankan hak atas tanah mereka. Dengan harapan besar, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendaftaran tanah, serta hasil yang lebih baik dalam penerbitan sertifikat tanah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkualitas, sebagai wujud dedikasi mereka dalam memajukan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas tanah. (*)