Melalui skema TAKE, pemerintah Maros memberikan insentif kepada desa-desa yang berhasil menjaga keberlanjutan hutan dan lahan pertanian. Salah satu program yang dijalankan adalah pemberian bantuan keuangan untuk desa yang berhasil meningkatkan luas kawasan hijau dan melestarikan keanekaragaman hayati.

Hasilnya, desa-desa tersebut tidak hanya mendapatkan dukungan finansial, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.

Parepare, yang terletak di Sulawesi Selatan, memperlihatkan pendekatan serupa dengan memanfaatkan skema EFT.

Kebijakan ini melibatkan reformulasi alokasi dana desa (ADD), dengan ADD dibagi menjadi tiga komponen utama : alokasi dasar untuk seluruh desa, alokasi proporsional berdasarkan indikator seperti jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan, serta alokasi TAKE yang didasarkan pada indeks kinerja desa.

Kinerja desa diukur berdasarkan empat aspek utama : perlindungan lingkungan hidup, ketahanan bencana, penyerapan dana, dan pembangunan desa yang adil.

Meskipun ada kemajuan dalam penerapan EFT di beberapa daerah, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas pemerintah daerah dalam merencanakan dan mengelola anggaran yang berbasis ekologi.

Selain itu, diperlukan dukungan yang lebih besar dari pemerintah pusat untuk mendorong adopsi skema EFT secara luas di seluruh Indonesia.

Pelatihan ini telah membuka mata saya tentang pentingnya analisis anggaran dan pengembangan skema insentif berbasis ekologi.

Saya berharap bahwa dukungan pemerintah pusat akan mempercepat adopsi EFT di daerah lain, sehingga kita dapat menciptakan kebijakan yang lebih efektif dalam pengelolaan lingkungan.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat, saya yakin bahwa Indonesia dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Pengalaman mengikuti pelatihan ini bukan hanya menambah pengetahuan saya, tetapi juga memperkuat tekad saya untuk berkontribusi dalam upaya menjaga lingkungan hidup demi generasi mendatang.

Melihat potensi dan keberhasilan yang sudah dicapai di beberapa daerah, termasuk Maros dan Parepare, saya merasa optimis bahwa dengan langkah-langkah yang tepat, kita dapat mendorong perubahan positif dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia.

Melalui penerapan Ecological Fiscal Transfer, kita tidak hanya berinvestasi dalam ekonomi, tetapi juga dalam keberlanjutan ekosistem yang akan menjadi warisan bagi anak cucu kita.

Dengan demikian, pelatihan ini telah memberikan saya perspektif baru dan mendorong saya untuk terus berkontribusi dalam advokasi kebijakan yang mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Saya percaya bahwa dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih baik dan lebih hijau untuk Indonesia.