Mencuri Beberapa Kali di Pinrang, Ternyata Pelakunya Wanita Rambut Pirang
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali yakni :
1. Pelaku mengakui pada sekitar bulan Mei 2020 di Jl.Jendral Sudirman Kab. Pinrang telah melakukan tindak pidana curat, berhasil mengambil 1 (satu) buah HP Samsung J6.
2. Pelaku mengakui pada sekitar bulan Mei 2020 di Jl. Baronang Kota Makassar telah melakukan tindak pidana curat dan berhasil mengambil 1 (satu) buah tas yang isinya uang tunai Rp.15.000.000.-, emas seberat 20 gram dan berkas-berkas penting.
3. Pelaku mengakui pada sekitar bulan Mei 2020 di Pasar Sore Kab. Pinrang telah melakukan tindak pidana curat dan berhasil mengambil 1 (satu) buah hp
Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Pinrang untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. (*)