Program Jabat Hati adalah program yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto ini dalam rangka untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021.

“Sebelumnya pada tahun 2020 Kejari Jeneponto sudah menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ungkap Hary.

Suasana di Rutan Kelas II B Jeneponto usai acara penyerahan kitab Suci Al Qur’an

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto Hendrik menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kejari Jeneponto atas inovasi dan gagasan program “Jabat Hati” yang dilaksanakan selama ini.

Hendrik berharap program Jabat Hati yang digagas Kejari Jeneponto terus berjalan agar predikat WBBM pada tahun 2021 ini dapat terwujud, pungkasnya.

Turut hadir dalam acara ini yakni Jaksa Fungsional Kejari Jeneponto Ahmad Jafar, SH, KPLP Jeneponto dan jajaran Rutan Kelas II B Jeneponto. (*)