Miliki Sabu, Seorang PNS Rutan Di Ciduk Satnarkoba Polres Jeneponto
Syahrul menambahkan barang bukti itu ditemukan terletak diatas kasur tepat disamping pelaku tersebut tengkurap sambil main game dengan menggunakan 1 (satu) buah HP android merk Oppo warna biru hitam.
Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku di TKP, Ia mengakui bahwa semua barang bukti yang ditemukan dalam penguasaannya tersebut adalah miliknya. selanjutnya pelaku bersama barang bukti yang dtemukan tersebut dibawa ke kantor Polres Jeneponto untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tandasnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Hendrik saat di konfirmasi terkait penangkapan anggotanya, menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian sambil menunggu hasil uji labfor Makassar.
“Kemudian kasus ini sudah saya laporkan ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sulsel. Mengenai sanksi yang diberikan kalau yang terberat adalah sanksi berupa pemecatan,” pungkasnya. (*)