MK Putuskan Gugatan Pilkada Jeneponto Lanjut ke Sidang Pembuktian
06/02/2025 07:13
Dari total 48 perkara sengketa Pilkada 2024 yang diputuskan oleh hakim MK, enam di antaranya termasuk dalam agenda sidang pembuktian.
Hakim MK, Arief Hidayat, menyampaikan bahwa sidang pembuktian akan berlangsung dari tanggal 7 hingga 17 Februari 2025.
Perkara mengenai perselisihan hasil pemilihan umum bupati Kabupaten Jeneponto tahun 2024 ini akan diperiksa dalam persidangan lanjutan, sebagaimana ditegaskan oleh Arief Hidayat. (*)