Sementara Muh Basir yang baru saja dilantik mengatakan akan mulai bekerja sesuai tupoksi yang ada.

“Insya Allah kita akan melakukan kerja kerja anggota DPRD yang lain seperti tupoksi pengawasan, Penganggaran dan Legislasi. Tidak lupa juga mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak hingga acara pelantikan ini berjalan dengan lancar,” katanya.

Diketahui Muh Basir hanya memperoleh 22 suara pada Pilcaleg 2019 lalu. Perolehan suara tersebut tidak banyak karena fokus membesarkan partai. Berbeda pada Pilcaleg 2014 lalu ia mengantongi 1050 suara.

Muh Basir menggantikan Muhammad Anshar lantaran suara terbanyak dibawah Muhammad Anshar ada yang terpilih sebagai kepala Desa dan ada yang sudah mengundurkan diri dari Partai.

Sehingga KPU Jeneponto mengeluarkan satu nama yang memenuhi syarat (MS) hasil verifikasi untuk kemudian di serahkan ke DPRD Jeneponto saat itu.

Diberitakan sebelumnya Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Jeneponto, Andi Mappatunru mengklaim satu orang anggota DPRD Jeneponto dari partai PKB Pindah ke partai Hanura. (*)