“Saya yakin problem tersebut terkait sistem IT di internal Bank BNI, jadi seharusnya penanganannya bisa cepat bahkan dalam hitungan menit. Tidak perlu menunggu hingga 14 hari. Karena pasti Bank BNI sudah punya data record kegagalan mesin ATM. Jika sudah valid harusnya saldo nasabah bisa dengan cepat dikembalikan. Sangat tidak masuk akal di zaman dimana sistem IT sudah sangat maju saat ini masih ada Bank yang sistem kerjanya masih lambat. Saya jadi membayangkan jika ada nasabah lain yang mengalami masalah seperti saya dimana hanya memiliki saldo ATM terbatas dan mengalami kegagalan penarikan tunai dan diminta menunggu 14 hari untuk pengembaliannya pasti akan merasa kecewa,”tambahnya.

“Saya tidak terima dengan pelayanan Bank BNI yang seperti itu. Masalah tersebut murni kesalahan disistem internal Bank BNI, namun nasabah yang dikorbankan karena harus datang ke kantor cabang atau lapor ke helpdesk. Teman saya juga sering mengalami hal ini. Jika pelanggan tidak sadar dan mengecek saldonya, maka kasus ini bisa dikategorikan sebagai pencurian dan Bank BNI layak dan harus dituntut ke pengadilan,” cetus Alamsyah.

“Saya tunggu respon dari pimpinan Bank BNI secepatnya terkait masalah ini. Berdasarkan kasus saya tersebut saya menyarankan kepada pelanggan Bank BNI agar waspada dan selalu memeriksa saldo tabungan terlebih jika penarikan ATM gagal. Jika mau lebih aman sebaiknya tidak usah menggunakan layanan Bank BNI. Karena saya yakin masih banyak Bank lain yang dapat memberikan pelayanan yang lebih baik,” kuncinya dengan nada kesal.

Ditempat terpisah Nasabah BNI Kota Palopo, Ariyanti mengatakan bahaya dong kalo kita menarik di ATM BNI kalo kasusnya dana tidak keluar saldo berkurang

“Bisa-bisa nanti enak di Bank nya , susah di kita. Apalagi kalo dana tersebut pas-pasan dan mau dipakai untuk keperluan mendadak,” ucapnya.

Sementara itu Bagian Pelayanan Komplain, BNI Cabang Palopo, Andi Arham mengatakan biasanya hal itu disebabkan faktor jaringan

“Biasanya itu disebabkan jaringan. Dari sistem kami lihat sempat transaksi terkoreksi dua kali dan di transaksi ketiga sudah tidak balik lagi. Itu dikembalikan ke pengelola ATM pihak ketiga dan dana bisa kembali 14 hari kerja,” pungkasnya .

Untuk diketahui pengelola pihak ketiga untuk mesin ATM BNI tersebut yaitu PT.SSI. (*)