Namun demikian pemanfaatannya hanya diperuntukkan pada promosi Jabatan Tinggi Pratama atau Jabatan Eselon Dua. Selain itu juga dilakukan Asesment untuk menentukan kompetensi calon pejabat tinggi pratama, katanya.

Menurut Sitti Meriam kedepan seluruh ASN lingkup Pemkab Jeneponto, akan memiliki standar kompetensi jabatan, dan sebagai langkah awal dilakukan rakor untuk menginput data dan informasi dari OPD untuk pelaksanaan Bimtek Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan dalam waktu dekat, jelas Meriam.

Informasi yang dihimpun kegiatan ini berlangsung selama satu hari, yang dibuka oleh Sekretaris Daerah H. Syafruddin Nurdin. Peserta rakor para Kasubag Umum dan Kepegawaian OPD lingkup Jeneponto dan nara sumber berasal dari Biro Ortala Provinsi Sulsel. (*)