Sementara itu, Kabid Pajak Bapenda Jeneponto, Ningsih Rahayu Syam, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama lintas instansi ini.

“Alhamdulillah, hanya dalam waktu singkat sekitar satu jam, ada 30 kendaraan yang terjaring OTT. Ini menunjukkan bahwa operasi seperti ini efektif sekaligus menjadi edukasi langsung kepada masyarakat,” jelasnya.

Program OTT ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan aspek edukasi. Dengan cara yang sederhana namun tegas, masyarakat diingatkan akan pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. (*)