Tak cuma itu. Luqman Hamid mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan keterlibatan oknum Aparatur
Sipil Negara (ASN) Pemkab Wajo yang melakukan intervensi dan intimidasi terhadap masyarakat untuk memilih salah
satu pasangan bakal calon tertentu.

“Kita berharap agar Panwaslu Wajo lebih aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelaksana
Undang-Undang. Jangan terkesan menunggu laporan saja baru
bertindak,” pintanya.

Hal lain yang turut dikritisi Luqman adalah, bakal calon yang mengundurkan diri dari ASN agar tidak lagi menggunakan pakaian dan atribut ASN dalam bersosialisasi kepada masyarakat.

“Sementara ini kami mengumpulkan bukti-bukti tersebut, jika bukti yang dibutuhkan untuk pelaporan sudah cukup,
kami akan melaporkan pelanggaran ini kepada pihak yang memiliki wewenang melalui tim hukum kami,” pungkas Luqman
Hamid. (*)